Penundaan Pelantikan Perangkat Desa Dinilai Rugikan Pemkab Kudus
Anggara Jiwandhana
Kamis, 17 Agustus 2023 08:16:00
Murianews, Kudus – Penundaan pelantikan perangkat desa di sebut disebut memberikan dampak kerugian bagi Pemkab Kudus. Penilaian itu diungkapkan Kuasa hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad Adrian E Rompies.
Menurutnya, semakin lama penundaan dilakukan, maka semakin lama pula roda pemerintahan desa berjalan dengan sempurna. Padahal juga, semua proses seleksi hingga pelantikan telah diatur dalam undang-undang dan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Adrian menambahkan, hal lain yang menjadi pertimbangan adalah kasus ini sejatinya tidak akan ditemukan mana pihak yang benar dan mana pihak yang salah.
Entah di tingkat Pengandilan Negeri (PN) hingga Mahkamah Agung (MA) pun kasusnya akan memiliki hasil yang sama. Itu karena sedari awal sudah jelas duduk perkaranya.
Di mana, lanjut Adrian, FISIP Unpad sebagai pihak ketiga yang digugat karena tanda kutip melakukan wanprestasi di seleksi kemarin oleh para pansel desa. Namun gugatan dilakukan setelah semua persetujuan hasil antara pihak ketiga dan pansel dilangsungkan.
’’Ini yang kami bingung, Bupati ’menyuruh’ kami bersengketa setelah semua persetujuan dan berita acaranya sudah disepakati bersama dan kemudian menunda pelantikannya. Kasus ini juga bisa bertahun-tahun, dan akan merugikan banyak pihak, merugikan negara dan mereka yang punya hak,’’ katanya Kamis (17/8/2023).
Atas dasar hal tersebutlah pihaknya menyarankan Bupati Kudus mempertimbangkan semua kebijakannya. Dia juga mendorong bupati mengeluarkan kebijakan yang memihak kepada masyarakat luas.
’’Perkara ini sangat bisa lama, bertahun-tahun pun bisa berjalan. Kalau ada satu atau lebih posisi birokrasi yang kosong maka akan sangat tidak efektif pemerintahannya, bupati sebagai pemimpin harus melihat kepentingan masyarakat luas,’’ tegasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



