Murianews, Pasuruan – Gelombang permintaan perangkat desa untuk dinaikkan gajinya terus. Kini, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) juga menyerukan hal yang sama.
Ketua Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pasuruan Sonhaji mengatakan, selain kenaikan gaji pihaknya juga meminta agar status perangkat desa bisa diperjelas.
”Kami ini ya hanya sebatas perangkat desa. Tidak jelas statusnya, ASN atau apa. Kita ini memang paling bawah soal administrasi negara, tapi garda terdepan sebagai ujung tombak dalam melayani masyarakat,” katanya, mengutip Detik.com, Kamis (24/8/2023).
Dia juga menyoroti jika kesejahteraan perangkat desa di Pasuruan selama ini masih jauh dari layak. Bahkan sebagian lain tidak diperhatikan oleh pemerintah setempat. Sementara mereka adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Harapan kami pemerintah, khususnya pemerintah pusat, mengakui kami. Memberikan status pada kami, apa gitu,” ungkap Sonhaji.
Saat ini, perangkat desa di Kabupaten Pasuruan menerima gaji plus tunjangan Rp 2.772.000.
Angka itu, dinilainya jauh dari pendapatan abdi negara lainnya seperti ASN bahkan karyawan swasta dengan UMK lebih Rp 4.500.000.
”Kita jauh di bawah UMK. Padahal potongan BPJS kita mengacu ke UMK, tapi gaji kita belum setara UMK,” tandasnya.



