Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Kesenian Emprak dan Kentrung khas Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, segera ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Penetapan itu bakal menambah daftar tradisi dan kesenian di Bumi Kartini menjadi WBTB.

Kasi Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Lia Supardanik menyampaikan, penetapan tersebut dilakukan dalam sidang yang dilakukan tim ahli dari Kementrian Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, Kamis (31/8/2023).

’’Jadi tahapannya kemarin kami baru sidang penentuannya. Kami harus mempertahankan apa yang telah kami usulkan,’’ kata Lia kepada Murianews.com, Jumat (1/9/2023).

Dari sidang tersebut, lanjut Lia, tim ahli merekomendasikan Kentrung dan Emprak layak untuk ditetapkan sebagai WBTB. Rekomendasi itu memastikan kedua kesenian tersebut segera ditetapkan menjadi WBTB.

’’Artinya sudah fix (sudah pasti, red) Kentrung dan Emprak Jepara jadi WBTB Indonesia 2023. Tinggal menunggu Surat Keputusan dan sertifikatnya,’’ jelas Lia.

Dalam sidang tersebut, Lia berhasil meyakinkan tim ahli mengapa dua kesenian tersebut layak mendapat predikat WBTB.

Pihaknya telah menyodorkan bukti dan data pendukung agar argumentasi yang disampaikan bisa meyakinkan tim ahli bahwa emprak dan kentruk layak ditetapkan sebagai WBTB.

Sebelumnya, saat proses verifikasi, tim penilai tidak banyak merevisi hasil kajian emprak dan kentrung. Tim penilai hanya mempertanyakan perbedaan kentrung Jepara dengan kentrung-kentrung lain, seperti kentrung Demaan atau kentrung di Jawa Timur.

Menurutnya, ada perbedaan mencolok antara kentrung Jepara dengan yang lain. Perbedaan itu terletak di syair dan tampilan. Dari situ dia optimis, emprak dan kentrung memang layak ditetapkan WBTB.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler