Hingga Agustus, 333 Kasus Kecelakaan Terjadi di Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 4 September 2023 14:06:00
Murianews, Jepara – Tingkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) terbilang tinggi. Dari Januari hingga Agustus 2023, tercatat sudah ada 333 kasus kecelakaan di Bumi Kartini.
”Dari tahun ke tahun angka kecelakaan di Kabupaten Jepara masih tinggi. Sepanjang Januari-Agustus sudah ada 333 kasus,” kata Kasatlantas Polres Jepara, AKP R Ade Triken Deayomi kepada Murianews.com, Senin (4/9/2023).
Pihaknya kemudian mengungkap kasus kecelakaan yang terjadi pada tahun 2022 lalu. Selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2022 sejumlah 720 kejadian. Itu mengalami kenaikan sebanyak 132 kejadian atau 22 persen, dibandingkan tahun 2021 sejumlah 588 kejadian.
Namun jumlah korban meninggal dunia sejumlah 33 orang, mengalami penurunan sejumlah 5 orang atau 13 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sejumlah 234.408 kali, yang memaksa petugas memberi tilang sebanyak 177.837 lembar dan teguran sejumlah 56.571 lembar.
Sementara itu, Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat apel gelar pasukan di Mapolres Jepara menyampaikan, masih tingginya angka kecelakaan itu menjadi catatan tersendiri.
”Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Pemahaman berlalu lintas harus digalakkan,” kata Edy.
Nantinya, sasaran Operasi Zebra Candi Tahun 2023 adalah seluruh bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Dengan Operasi Zebra Candi Tahun 2023, masyarakat diharapkan lebih tertib berlalu lintas, dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas.
”Kita berharap Operasi Zebra Candi ini akan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Jepara,” pungkas Edy.
Editor: Cholis Anwar



