Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – KPU Jepara (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara), Jawa Tengah, mengajak masyarakat untuk menyiapkan diri menghadapi masa kampanye Pemilu 2024. Diharapkan, masyarakat tidak kaget dan gagap dengan konstelasi politik di masa kampanye nanti.

Komisioner KPU Jepara, Muhammadun mengungkapkan, masalah yang berpotensi banyak bermunculan pada masa kampanye itu adalah masifnya informasi hoaks. Menurutnya, partisipasi warganet dalam setiap tahapan Pemilu penting.

“Warganet dan masyarakat bisa turut serta mendistribusikan informasi-informasi kepemiluan yang efektif, sekaligus mencegah atau meluruskan potensi beredarnya hoaks,” kata Muhammadun, Sabtu (9/9/2023).

Muhammadun memaparkan tahapan pemilu yang sudah berjalan, baik menyangkut peserta pemilu yang sudah ditetapkan dan daftar pemilih tetap yang sudah ditetapkan. Juga yang saat ini sedang berlangsung, yaitu tahapan pencalonan.

Nanti pada 3 November 2023, daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Jepara untuk Pemilu 2024 ditetapkan KPU. Selanjutnya pada 4 November akan diumumkan ke publik. Masyarakat bisa melihat siapa calon-calon anggota DPRD Jepara yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.

Termasuk calon anggota DPR RI, dan calon anggota DPD, dan calon anggota DPRD provinsi. Setelah nama-nama calon diumumkan, pada 28 November 2023 sampai dengan 10 februari 2024 adalah tahapan kampanye.

“Di sini ruang bagaimana calon berkampanye, mengenalkan diri, dan mengajak ke pemilih. Sedangkan pemilih memiliki ruang yang memadai untuk bisa berinteraksi dengan para calon. Kami berharap selama proses ini, pemilih dan calon aktif. Hindari hal-hal yang bisa merusak mutu demokrasi, misalnya hoaks, politik SARA, maupun ujaran kebencian,” jelas Muhammadun.

Muhammadun menyebutkan, masa kampanye selama 75 hari, hal itu perlu dioptimalkan baik oleh calon maupun pemilih. Sehingga pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024, pemilih sudah mendapatkan pilihan dan memilih di tempat pemungutan suara.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler