Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Muncul wacana perubahan jadwal pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024. Pemerintah Kabupaten Jepara pun tak masalah dan siap jika wacana itu terealisasi.

Diketahui, muncul ide memajukan Pilkada untuk menyamakan masa jabatan para kepala daerah dengan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. Yakni dari November 2024 menjadi September 2024. Hal ini dilakukan agar terjadi sinkronisasi kebijakan dalam rencana pembangunan lima tahun.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik wacana mempercepat penyelenggaraan Pilkada 2024 dari November ke September. Tito setuju jika alasannya rasional dan KPU siap melaksanakannya.

Terkait wacana tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta memastikan pemajuan jadwal Pilkada tak banyak berpengaruh pada apapun. Alasannya, Pemkab Jepara sudah menyiapkan anggaran untuk Pilkada mendatang.

”Ya, kami mengikuti ketentuannya seperti apa. Kalau pun tetap tidak dimajukan ya tidak apa-apa, kemudian kalau dimajukan anggaran Pilkada pun juga siap,” ujar Edy, Sabtu (9/9/2023).

Edy Supriyanta menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara selaku penyelenggara Pemilu. Jika memang penyelenggara siap, maka pihaknya juga siap.

”Kalau memang KPU siap, kami juga siap,” kata Edy.

Untuk pelaksanaan Pilkada 2024, lanjut Edy, Pemkab Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 57 miliar. Anggaran tersebut untuk KPU Kabupaten Jepara sebesar Rp 46,3 miliar, Bawaslu menerima Rp 7 miliar, Polres Jepara menerima Rp 3,4 miliar, dan Kodim 0719 Jepara menerima Rp 585 juta.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler