Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, terus mengimbau agar masyarakat mewaspadai kebakaran sekecil apapun. Salah satu kewaspadaan itu adalah dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, musim kemarau berpotensi mengakibatkan kebakaran. Menilik kasus kebakaran yang terjadi di Jepara ia meminta masyarakat untuk waspada atas potensi penyebab kebakaran.

”Kami sampaikan ke masyarakat musim kemarau panjang terjadi kekeringan dan sering terjadi kebakaran,” kata Edy, Jumat (15/9/2023).

Edy Sujatmiko berharap, agar masyarakat tidak membuat sumber api yang dapat menyebabkan kebakaran. Di antaranya tidak membakar sampah, tidak membakar daun-daun kering lahan maupun di pekarangan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Banyak peristiwa kebakatan lahan berlatar belakang hal yang kecil atau sepele.

”Buang puntung rokok harus hati-hati dan jangan bakar sampah sembarangan yang nantinya dapat menimbulkan kebakaran,” jelas dia.

Termasuk bagi pengguna kompor di rumah tangga, untuk selalu diingat bahwa saat ditinggal, api harus sudah dimatikan.

”Kalau mau ditinggal, api jangan lupa dimatikan. Apalagi yang sudah sepuh-sepuh, biasanya banyak yang lupa,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, selama bulan September ini saja, sudah terjadi 18 peristiwa kebakaran di Kota Ukir. Dari 18 peristiwa tersebut, sepuluh di antaranya merupakan kebakaran yang terjadi di lahan kebun dan semak-semak. Sedangkan lainnya terjadi di rumah warga dan gudang mebel. Kerugiannya mencapai lebih dari Rp 500 juta.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler