2.490 Pengendara di Jepara Terjaring Operasi Zebra Candi 2023
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 20 September 2023 17:01:00
Murianews, Jepara – Polres Jepara telah merampungkan giat Operasi Zebra Candi tahun 2023. Selama dua pekan operasi, terjaring pelanggar lalu lintas sebanyak 2.490 pengendara.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jepara Ipda Badar Amri Yahya mengatakan, jumlah pelanggar pada momen yang sama dengan tahun lalu tersebut terbilang menurun. Tahun lalu jumlahnya mencapai 4.363 pelanggar.
”Mayoritas pelanggaran kasat mata. Seperti tidak memakai helm. Rata-rata mereka berusia produktif dan anak-anak SMP,” kata Ipda Badar saat ditemui Murianews.com di Mapolres Jepara, Rabu (20/9/2023).
Dari 2.490 pelanggaran, sebut Badar, sebanyak 348 pelanggar ditilang secara elektronik lewat tilang mobile. Sementara yang ditilang secara manual sebanyak 562 pelanggar. Lalu sebanyak 1.580 pelanggar lainnya hanya mendapatkan teguran.
Dari 2.490 pelanggar tersebut, sebanyak 1.452 pelanggar sudah dikirimi surat tilang online atau ETLE. Sementara 221 pelanggar telah membayar denda di Briva.
Ipda Badar mengungkapkan, jumlah kecelakaan lalu lintas dalam operasi yang digelar pada 4-17 September itu, sebanyak 26 kasus. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 8 kasus.
”Luka ringan ada 37 pengendara. Untuk korban meninggal nihil,” kata Badar.
Pihaknya menjelaskan, kasus-kasus kecelakaan tersebut dikarenakan kelalaian pengendara saat di jalan. Kelalaian itu seperti tidak melengkapi perlengkapan keselamatan berlalu lintas, seperti tak memakai helm. Selain itu, mayoritas korban juga tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
”Kami berharap masyarakat bisa lebih mematuhi aturan berlalu lintas. Juga tetap berhati-hati dan waspada di setiap kali berkendara,” imbau Ipda Badar.
Editor: Dani Agus



