Pengecoran 620 Meter Jalan di Mlonggo Jepara Dituntaskan TNI
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 19 Oktober 2023 15:01:00
Murianews, Jepara – Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara resmi ditutup, Kamis (19/10/2023). Total jalan sepanjang 620 meter jalan telah dicor.
TMMD di Desa Suwawal, sukses dalam pengecoran jalan rabat beton panjang 268 meter dan lebar 3 meter bantuan dari APBD Provinsi. Kemudian jalan sepanjang 352 dan tebal 3 meter dari APBD Kabupaten Jepara.
Selanjutnya pembangunan RTLH sebanyak 4 unit untuk warga kurang mampu. Program sembako murah juga diserbu warga masyarakat.
Dandim 0719/Jepara yang diwakili Danramil 12/Donorojo Kapten Infanteri Tri Yuli Danramil 12/Donorojo mengatakan, program TMMD yang telah dilaksanakan selama lebih dari delapan dekade ini merupakan salah satu Program Bakti TNI untuk membantu pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan. Di antaranya, perbaikan sarana prasarana dan infrastruktur di wilayah-wilayah yang masih sangat membutuhkan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan dan di daerah terpencil.
Tentu saja TNI, kata dia, dalam hal ini Kodam IV/Diponegoro, tidak dapat bergerak sendiri tanpa dukungan semua pihak. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada para prajurit, anggota Polri, Pemda, dan masyarakat yang selama kurang lebih satu bulan bahu membahu menyelesaikan program TMMD ke-118 Tahun Anggaran 2023.
”Saya berharap program TMMD ini juga dapat dijadikan sebagai momentum yang tepat untuk meningkatkan semangat kebersamaan dan gotong royong seluruh komponen bangsa. Sekaligus untuk mewujudkan kemanunggalan antara TNI dengan rakyat dalam mengakselerasi program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Dia mengatakan, suksesnya TMMD tersebut tidak akan terjadi tanpa bantuan rakyat setempat. Sehingga sasaran fisik TMMD yang berupa pembangunan dan perbaikan infrastruktur diantaranya pengecoran jalan, pembuatan gorong-gorong, pembangunan talud, jembatan, pos kamling, rehab Musala, dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat diselesaikan tepat waktu.
Editor: Dani Agus



