Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Bawaslu Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Bawalsu Kabupaten Jepara perihal keterbukaan informasi publik dengan predikat ”Informatif”. Raihan penghargaan ini setelah Bawaslu RI melakukan monitoring dan evaluasi dari 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengaku senang bisa memperoleh penghargaan dari Bawaslu RI. Meski demikian, ia tetap berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik untuk publik. Bawaslu Jepara senantiasa terbuka kepada masyarakat terkait informasi kepemiluan.

Dengan keterbukaan informasi diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang demokrasi. Hal ini bertujuan agar tahapan pemilu berkualitas, berintegritas dan bermartabat.

”Dengan Bawaslu terbuka Pemilu terpercaya> Bawaslu Jepara dengan sepenuh hati memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” Kata Sujiantoko, Sabtu (28/10/2023).

Sujiantoko mengapresiasi kepada Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Jepara. Pasalnya, tim telah berkerja dengan sepenuh hati untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal sehingga Bawaslu Jepara mendapatkan penghargaan kategori Informatif.

Dia mengatakan, monitoring dan evaluasi oleh Bawaslu RI melalui E-Monev Website PPID dengan melakukan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dalam bentuk aplikasi yang sudah disiapkan. Monev ini bertujuan untuk memantau, mengidentifikasi, menginventarisasi permasalahan pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Monev Bawaslu juga dalam rangka mengetahui umpan balik dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

”Kami senang dan berusaha memberikan pelayanan dan informasi publik secara mudah,” ucap Sujiantoko.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler