Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah akan merelokasi sejumlah warga Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung karena kepentingan normalisasi Sungai Serang Welahan Drainase (SWD) II. Warga pun menolak rencana relokasi itu.

Setidaknya ada 34 rumah yang akan direlokasi. Mereka akan direlokasi ke rusunawa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan dan rusunawa Jobokuto, Kecamatan Jepara.

Annisa (52) salah satu warga RT 5 RW 3 Desa Kedung Malang, secara tegas menolak relokasi itu. Dia mengaku baru dua tahun lalu membangun rumah dari hasil keluarganya melaut. Dia tinggal di rumah itu bersama suami dan keluarga anaknya.

Dia pun menyadari bahwa lokasi tanah tersebut memang milik pemerintah. Pun dengan kemungkinan jika akan direlokasi. Namun keadaan ekonomi memaksa ia dan keluarganya terpaksa membangun rumah di lokasi tersebut.

”Maaf memang saya dan anak saya salah. Tapi mau bagaimana, namanya nelayan. Orang enggak punya, ada tanah ya, terus ditempati. Ada uang sedikit akhirnya buat bagun,” ungkap Annisa, Senin (30/10/2023).

Annisa berharap agar nantinya pada saat proyek normalisasi sudah berjalan, rumah yang kini sudah ia bangun tidak terkena gusur. Atau jika terpaksa harus di gusur, ia berharap agar Pemkab Jepara dapat memberi ganti rugi berupa lahan tanah.

”Kalau dipindah ke rusun warga itu kan masih tanggungan bayar. Anak saya ada yang tinggal di rusun deket sini itu, tapi nggak kuat bayar tagihan rusunnya. Bayar listrik, air, akhirnya ya balik ke rumah saya, kalau bisa memang tetep disini aja,” jelas dia.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Susanti (30), ia juga menolak adanya rencana relokasi dari Pemkab Jepara. Apalagi jika lokasi tersebut jauh dari tempatnya bekerja sebagai nelayan.

”Dipindah kalau dekat dari kerjaannya nggak papa, kalau jauh ya enggak mau. Kan ini pekerjaannya di laut semua, kalau kerjanya di garmen sih mau mau aja. Ini kan ibu-ibunya juga kerjanya jemur ikan, jemur udang, disana (rusun) kan nggak ada tanah kosong buat jemur,” ujarnya.

Diketahui, proyek normalisasi Sungai SWD II nantinya akan dilakukan di sepanjang sungai yang berada Desa Tedunan, Karang Aji, Kedung Malang Kecamatan Kedung. Selain SWD II, BBWS Pemali-Juana Semarang juga akan melakukan normalisasi Sungai SWD I yang berada di sepanjang Desa Gedangan, Welahan, Kedung Sarimulyo, Kecamatan Welahan.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler