Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Perumda Jepara (Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara), meresmikan pabrik pengolahan limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA), Selasa (31/10/2023) di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo. Limbah sisa pembakaran batubara di PLTU Tanjung Jati B itu dimanfaatkan menjadi produk-produk material bangunan.

Direktur Utama Perumda Jepara, Nur Cholis menyebutkan, ada tiga produk material bangunan yang diolah dari FABA. Masing-masing paving block, batako (bata interlock) dan semen mortar.

Cholis mengatakan, pabrik tersebut akan bisa memproduksi tak kurang dari sepuluh ribu sak mortar dalam sebulan. Serta Sedikitnya 30 ribu paving block dalam satu bulan.

Pihaknya mengaku tak khawatir dengan bahan baku. Sebab, selagi PLTU Tanjung Jati B masih menggunakan bahan bakar batubara, maka bahan baku tersebut akan selalu tersedia.

“Bahan baku kita murni dari limbah FABA PLTU yang menggunung itu. Bahan baku sangat aman. Ada berjuta-juta kubik di sana,” kata Cholis kepada Murianews.com.

Sementara terkait dengan pasar, Cholis menyasar seluruh toko bangunan, pengembang perumahan dan kontraktor-kontraktor bangunan di Jepara. Selain itu, pihaknya juga menyasar proyek-proyek swasta dan pemerintah.

Pihaknya sangat yakin produknya akan laku keras di pasar. Pasalnya, harganya jauh lebih murah dibanding material lain yang berbahan baku tambang seperti pasir.

Misalnya, mortar berbahan baku tambang dijual sehargar di atas Rp50 ribu per sak. Namun mortar berbahan baku FABA dijual di harga Rp40 ribu per sak.

“Sekarang malah sudah ada PO (pre order, red) 4.000 sak mortar bulan nanti. Jadi pangsa pasarnya sudah sangat jelas,” kata Cholis.

Cholis menambahkan, pembuatan produk material bangunan berbahan baku FABA itu juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara. Karena tujuan BUMD adalah meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler