Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – KPU Jepara (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara), Jawa Tengah, mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif untuk Pemilu 2024 mendatang. Setelah ini, partai politik (parpol) tidak bisa mengubah apapun dari daftar itu.

Komisioner KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun menyebutkan, jumlah parpol peserta Pemilu 2024 yang lolos dan ditetapkan sebanyak 17 parpol. Yaitu PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Buruh dan Gelora.

Selain itu, ada juga PKS, PKN, Hanura, PAN, Demokrat, PBB, PSI, Perindo PPP dan Partai Ummat.

"Total parpol yang akan berkompetisi di Pemilu 2024 di Jepara ada 17 parpol," sebut Muhammadun, Sabtu (4/11/2023).

Dalam DCT tersebut, seluruh parpol telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Salah satunya yakni masing-masing daerah pemilihan (dapil) telah memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan caleg perempuan.

Dari amatan Murianews.com, seluruh parpol peserta Pemilu 2024 itu masih dihuni wajah-wajah lama. Ada yang maju untuk kedua kalinya. Ada juga yang ketiga kalinya. Sedangkan untuk perempuan, rata-rata merupakan pendatang baru.

"DCT sudah diumumkan. Artinya sudah tidak ada lagi kesempatan parpol untuk memperbaiki atau mengubah data caleg," tegas Muhammadun.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler