KPU Jepara Mulai Sosialisasikan Tahapan Kampanye
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 19 Oktober 2023 17:10:00
Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai menyosialisasikan tahapan kampanye Pemilu 2024. Sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tak melanggar aturan.
Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri menyebutkan, tahapan kampanye akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehingga, seluruh parpol wajib memahami peran tim, petugas, pelaksana, materi, metode, larangan serta sanksi kampanye.
Subchan menjelaskan, dalam tahapan kampanye nanti, KPU akan menggunakan sistem teknologi informasi. Yaitu Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).
”Penyelenggara pemilu wajib secara utuh memahami regulasi yang mengatur terkait kampanye,” jelas Subchan, Kamis (19/10/2023).
Pihaknya menyatakan, dalam tahapan kampanye nanti pihak KPU Jepara akan berkolaborasi dengan banyak pihak. Seperti aparat keamanan untuk mengatur kondusifitas saat kampanye.
Sembari menunggu dimulainya tahapan kampanye, Subchan menyarankan agar parpol peserta pemilu kembali mencermati daftar calon yang telah diajukan ke KPU melalui Silon. Dijadwalkan, Daftar Calon Tetap (DCT) akan diterapkan pada 3 November 2023.
”Parpol dapat kembali mencermati daftar calonnya kembali apabila ada kesalahan penulisan penulisan nama atau gelar,” ujar Subchan.
Editor: Supriyadi



