Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – KPU Jepara (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara), Jawa Tengah, akan segera menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Jepara. Pegumuman akan dilakukan Selasa (3/10/2023) malam ini.

Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri menyampaikan, saat ini merupakan detik-detik terakhir partai politik (parpol) peserta Pilkada 2024 untuk melakukan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS). Sebagian parpol sudah datang ke kantor KPU Kabupaten Jepara.

Beberapa di antaranya melakukan perubahan. Seperti mengubah penempatan caleg antar daerah pemilihan (dapil), mengubah foto calon, penambahan titel atau jabatan.

“Sebagian tetap dengan data calon yang ada dalam DCS,” kata Subchan, Selasa (3/10/2023).

Setelah DCT diumumkan tengah malam nanti, lanjut Subchan, seluruh parpol sudah tidak bisa lagi mengubah atau merevisi data caleg. Untuk itu, pihaknya masih akan menunggu parpol yang belum menyerahkan berkas pencermatan DCS kepada KPU hingga pukul 23.59 WIB nanti.

Salah satu parpol yang datang ke KPU Jepara Selasa (3/10/2023) adalah PDI Perjuangan. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Jepara, Andang Wahyu Triyanto memastikan tidak ada perubahan data bacaleg.

“Daftar calon legislatif sudah kami serahkan. Dan kita tidak ada perubahan dari DCS yang kemarin sudah diberikan,” ungkap Andang.

Namun, lanjut Andang, sejumlah bacaleg asal PDIP ada yang mencantumkan titel atau gelar. Akan tetapi, perubahan-perubahan tersebut sudah diselesaikan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler