Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menekankan pentingnya menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara adil. Selain itu, penyaluran bansos juga harus tepat sasaran.

Sekda Jepara, Edy Sujatmiko mengungkapkan, salah satu kunci keadilan dalam penyaluran bansos adalah di tangan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) di tingkat desa atau kelurahan. Di tangan operator itulah filterisasi penerima bansos bisa dilakukan.

”Operator SIKS harus jujur dalam menginput data. Jangan mau diintervensi. Misalnya untuk menghapus atau memasukkan nama baru. Apalagi kalau tidak sesuai ketentuan,” jelas Edy dalam sosialisasi program bansos pangan, Rabu (8/11/2023).

Pihaknya menegaskan, pergantian data keluarga penerima manfaat (KPM) bansos harus dan hanya bisa dilakukan lewat musyawarah desa (musdes). Dalam musdes, seluruh pihak bisa saling memverifikasi dan memvalidasi data KPM.

Selain itu, lanjut dia, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) wajib rutin memverifikasi dan memvalidasi data. Itu penting dilakukan agar segala jenis bansos bisa tepat sasaran.

Edy menyebut ada sekian banyak bansos yang dikucurkan oleh pemerintah. Seperti bantuan program sembako senilai Rp 200 ribu per KPM per bulan, Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 225 ribu - Rp 3,9 juta per KPM yang disalurkan lewat PT Pos.

Kemudian, ada juga bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa 10 kilogram beras per KPM yang telah disalurkan dua kali, pada Maret-Mei dan Oktober 2023. Dimungkinkan ada tambahan alokasi CPP di bulan ini.

”Ada sekian banyak bansos dari pemerintah. Operator dan TKSK harus memastikan bantuan itu tepat sasaran. Jangan sampai orang miskin justru tidak dapat bantuan,” tandas Edy.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler