Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi PT BPR Bank Jepara Artha dengan ketat. Pasalnya, bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara itu kini dalam kondisi tidak sehat.

”Dengan ini kami sampaikan bahwa OJK telah menetapkan Bank Jepara Artha menjadi bank dalam penyehatan,” terang Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta ketika menggelar rapat di Semarang, Minggu (24/12/2023).

Untuk itu, pihaknya membentuk tim penyehatan. Dalam SK Nomor 580.1.2/302, Edy Supriyanta menjadi pengarah tim. Sedangkan tim diketuai oleh Asisten II Sekda Jepara, wakil ketua Asisten III Sekda Jepara dan Sekretaris Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam.

Sementara anggotanya terdiri dari Direktur Utama Bank Jepara Artha Jhendik Handoko, Kepala Satuan Kerja Audit Internal Bank Jepara Artha, Dirut BPR BKK Jepara, Dirut BPR BKK Kendal, Dirut BPR BKK Blora dan Ketua DPD Perbamida Jateng dan DIY. Tim ini secara serius dibentuk untuk menyelamatkan Bank Jepara Artha dari jurang kebangkrutan.

”Tim penyehatan ini akan bertugas merumuskan langka penyehatan Bank Jepara Artha agar kembali sehat,” jelas Edy.

Kendati dalam kondisi tidak sehat, Edy mengimbau agar masyarakat dan nasabah tidak perlu khawatir dan panik. Apalagi sampai berbondong-bondong menarik uangnya yang disimpan di Bank Jepara Artha. Dia menjamin bahwa direksi Bank Jepara Artha bisa mengatasi masalah tersebut.

”LPS (Lembaga Penjamin Simpanan, red) juga menjamin simpanan nasabah sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Edy.

Edy juga berharap, masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu  yang dianggapnya miring tentang Bank Jepara Artha dan beredar masif. Sebagai kepala daerah, Edy meyakini bank yang mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab Jepara itu bisa kembali pulih dan mampu melayani masyarakat dengan normal kembali.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler