Diisukan Bangkrut, DPRD Bakal Minta Klarifikasi Bank Jepara Artha
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 20 Desember 2023 19:59:00
Murianews, Jepara – Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) akan memanggil pihak PT BPR Bank Jepara Artha. Pemanggilan ini buntut dari isu kebangkrutan bank daerah tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Purwanto mengaku jika saat ini pihaknya masih menyelidiki terkait isu bangkrutnya bank pelat merah itu. Termasuk akan memanggil pihak bank untuk dimintai klarifikasi.
”Satu dua hari ini saya akan selidiki berbagai informasi. Kronologi sebenarnya bagaimana,” kata Purwanto, Rabu (20/12/2023).
Dalam pemanggilan tersebut, Purwanto berencana akan meminta klarifikasi terkait berita-berita yang berkembang di masyarakat. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pemanggilan.
”Soal jadwal pemanggilan menunggu hasil rapat Komisi A,” kata Purwanto.
Diberitakan sebelumnya, Bank Jepara Artha diisukan mengalami kebangkrutan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan ada kredit dengan plafon besar dari 35 debitur luar kota yang bermasalah.
Dari 80 bidang sertifikat yang dijadikan agunan, baru 31 sertifikat yang memenuhi syarat.
Bank Jepara Artha juga dilarang oleh OJK untuk menarik atau menyalurkan dana kepada nasabah hingga Februari 2024.
Di sisi lain, ratusan nasabah sudah berbondong-bondong menarik uangnya. Namun, pihak Bank Jepara Artha membatasi nominal penarikan dari nasabah itu.
Editor: Cholis Anwar



