Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Banyak pihak mencemaskan kondisi PT BPR Bank Jepara Artha. Pasalnya, dari hari ke hari kondisinya semakin mengkhawatirkan.

Penarikan uang besar-besaran yang dilakukan ratusan nasabahnya menjadi buktinya. Ekonom Unisnu Jepara, Dr Aida Nahar melihat situasi tersebut cukup riskan.

Apalagi, isu kebangkrutan Bank Jepara Artha itu dikait-kaitkan dengan isu politik. Di mana, diduga ada aliran dana sebesar Rp 94 miliar yang mengalir untuk dana kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

”Melihat kondisi saat ini, kalau masyarakat panik itu wajar-wajar saja. Menurut saya, kalau tidak terkait dengan isu politik, kemungkinan tidak akan sampai seperti saat ini kondisinya,” kata Aida kepada Murianews.com, Jumat (29/12/2023).

Sebagai akademisi, Aida tak mau gegabah menyatakan Bank Jepara Artha akan terjungkal ke lubang kepailitan. Sebab, dia harus mengetahui data yang valid kondisi keuangan terkini untuk bisa menyimpulkannya. Kendati demikian, Aida menilai Bank Jepara Artha berpotensi pailit atau lolos dari pailit.

Apalagi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberi sinyal bahwa Bank Jepara Artha akan pailit. Sampai saat ini, OJK hanya menetapkan bank tersebut dalam kondisi penyehatan.

”Kita pasrahkan kepada OJK. Selama belum menyatakan kepailitan,” tegas dosen akuntansi tersebut.

Dalam kondisi penyehatan, peran tim yang sudah terbentuk sangat vital. Tim penyehatan harus memastikan langkah-langkah yang diambil untuk menyelamatkan Bank Jepara Artha. Selain itu, pemerintah daerah harus mendukung penuh tim itu agar bisa bekerja dengan solid.

Kesolidan dan kerja keras dari tim penyehatan juga akan menentukan kembalinya kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jepara Artha. Sebab, saat ini juga sudah banyak nasabah yang kapok dengan bank milik Pemkab Jepara itu.

”Mengembalikan kepercayaan itu butuh waktu. Berapa lama tergantung kepengurusannya. Dari pengalaman, itu butuh waktu yang lama. Bisa sampai lima atau sepuluh tahun,” ucap Aida.

Diketahui, antrean nasabah melakukan penarikan sudah terjadi lebih dari sebulan. Tak hanya itu, jumlah uang yang sudah ditarik nasabah sudah mencapai sekitar Rp 50 miliar.

OJK pun memberikan batas akhir hingga Februari 2024 pada Bank Jateng Artha untuk menyelesaikan kredit-kredit yang bermasalah.

Aida pun menyarankan agar Bank Jepara Artha memberikan informasi dan data yang valid tentang kondisi keuangan bank termutakhir. Termasuk keterbukaan data terkait dugaan-dugaan kredit bermasalah yang berkelindan dengan isu dana kampanye itu.

”Kalau tidak ada kejujuran itu, saya yakin masyarakat semakin masif menarik simpanannya. Karena masyarakat butuh kepastian. Kalau perlu konferensi pers, disuguhkan data yang benar. Kalau perlu data-data keuangan dimunculkan. Kalau tidak diberikan data yang valid, bisa juga masyarakat semakin masif menarik uang dan berakibat ke arah pailit,” tandas Aida.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler