Atasi Macet, Pabrik di Jepara Didorong Sediakan Angkutan Karyawan
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 30 Desember 2023 15:21:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Kemacetan masif di kawasan industri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih menjadi momok bagi pemerintah dan masyarakat. Untuk itu, pabrik-pabrik yang beroperasi di kawasan padat karya tersebut didorong untuk menyediakan angkutan khusus karyawan.
Organisasi angkutan darat (Organda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara berkesimpulan bahwa biang kemacetan itu adalah meningkatnya jumlah kendaraan pribadi milik karyawan. Di sisi lain, sejauh ini pihak perusahaan tidak menyediakan angkutan khusus karyawan. Sehingga di kawasan padat industri, seperti di Kecamatan Nalumsari, Mayong, Kalinyamatan dan Pecangaan, kemacetan makin hari makin parah. Terutama pada jam-jam pulang atau masuknya karyawan.
”Kemacetan di wilayah padat industri itu memang didominasi kendaraan bermotor,” ungkap Ketua Organda Kabupaten Jepara M Iqbal Tosin kepada Murianews.com, Rabu (28/12/2023).
Di sisi lain, kata dia, belum ada perusahaan yang melaksanakan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Padahal mestinya, setiap perusahaan berkapasitas karyawan besar diharuskan menerapkan Andalalin.
Iqbal menawarkan kerja sama antara Organda dan perusahaan-perusahaan itu. Tentunya diawali dengan kajian komprehensif terkait pijakan-pijakan dasar. Data-data awal seperti peta domisili karyawan sangat penting untuk menentukan trayek angkutan khusus tersebut.
Menurut Iqbal, perusahaan bisa menggunakan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) untuk mengadakan angkutan khusus karyawan. Atau bisa juga perusahaan bekerjasama dengan Organda untuk menyediakan angkutan.
”Wacana itu sangat mungkin terwujud. Perusahaan pakai CSR-nya sangat bisa,” ujar Iqbal.
Iqbal menilai, tanggungjawab keselamatan karyawan saat pulang atau pergi bekerja tidak bisa dilepaskan oleh perusahaan begitu saja. Sebab pada kenyataannya, sudah banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang bahkan menyebabkan kematian karyawan.
Sebagai salah satu operator bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang jadwal operasionalnya bersamaan dengan kepulangan karyawan dari pabrik, kerap mengalami kecelakaan dengan karyawan.
”Berkali-kali kita alami kecelakaan di kawasan padat karya itu. Sehingga keselamatan teman-teman karyawan harus kita perhatikan serius bersama-sama," tandas Iqbal.
Editor: Dani Agus



