Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah telah menekan kerja sama dengan PT Semen Gresik. Kerja sama ini untuk mengelola sampah di Jepara yang ada menjadi sumber energi baru.

Kepala DLH Kabupaten Jepara, Aris Setiawan menyebutkan, kerja sama itu sudah diteken pada September 2023 lalu. Rencananya, di tempat pembuangan akhir (TPA) Bandengan, akan dibangun pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF). Pemerintah daerah mengusulkan fasilitasi dari pemerintah pusat sebesar Rp 150 miliar.

“Itu untuk Pembangunan TPST RDF berkapasitas 100 ton per hari,” jelas Aris, Rabu (3/2/2024).

Aris menjelaskan, produk akhirnya adalah pelet sampah anorganik yang dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif. Di sejumlah tempat, RDF ini kerap digunakan sebagai bahan bakar alternatif untuk pabrik semen.

“Dengan pengelolaan sampah seperti itu, akan zero, tak akan lagi ada timbunan sampah seperti dengan (teknologi) control landfill saat ini,” tambahnya.

Jika kerjasama dengan PT Semen Gresik berjalan mulus, akan ada pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1 miliar sampai Rp2 miliar per tahun. Kapasitas TPST RDF 100 ton per hari juga akan menyelesaikan beban penanganan sampah termasuk dari Jepara bagian timur yang belum memiliki TPA, sehingga selama ini diolah di TPA Bandengan.

“Sementara kalau tanpa RDF, kapasitas TPA Bandengan tak mampu lagi menerima sampah pada tahun 2026,” tambahnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler