Murianews, Jepara – Sebanyak 3.490 warga Jepara pendaftatan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Saat ini pendaftaran PTPS di Tingkat TPS sudah ditutup Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko menyebutkan, kebutuhan PTPS se Kabupaten Jepara disesuaikan dengan jumlah TPS. Yakni 3.490 TPS.
”Setiap TPS akan ada satu PTPS,” kata Sujiantoko, Rabu (10/1/2024).
Sujiantoko mengakui sempat kekurangan pendaftar PTPS. Sebelumnya, pendaftaran dibuka pada 2-6 Januari. Namun jumlah pendaftar baru 1.787 orang. Sehingga diperpanjang hingga 7-8 Januari.
”Setelah diperpanjang, yang mendaftar sebanyak 3.970 orang,” sebut Sujiantoko.
Dari banyaknya pendaftar itu, Bawaslu akan menyeleksi. Saat ini seleksi masuk tahap masukan dan tanggapan dari masyarakat. Jadwalnya 10-21 Januari 2024.
”Mereka juga sudah diseleksi oleh masing-masin Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) pada 2-17 Januari 2024,” kata Sujiantoko.
Dalam tahap seleksi, calon PTSP dipastikan siap dengan segala kondisi Pemilu nanti. Mengingat fenomena dan dinamikanya akan berbeda dengan Pemilu 2019 lalu. Mental dan keberanian mereka dipastikan harus kuat.
Bawaslu juga menyeleksi secara ketat terkait keterlibatan pendaftar dengan partai politik (parpol). Bagi mereka yang namanya tercatut, diminta segera konfirmasi kepada parpol terkait.
”Kemarin juga sudah minta konfirmasi kepada parpol, yang bersangkutan bahwa buka anggotanya. Kemudian kita minta untuk klarifikasi ke KPU untuk minta bukti laporan ke KPU,” jelas Sujiantoko.
Sujiantoko menambahkan, pelantikan PTSP akan dilaksanakan pada 22 Januari 2024 mendatang. Pelantikan akan dilaksanakan serentak di seluruh Kabupaten Jepara.
Editor: Supriyadi



