Bank Jepara Artha Kesulitan Tagih Kredit Bermasalah
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 11 Januari 2024 17:47:00
Murianews, Jepara – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT BPR Bank Jepara Artha untuk menarik kembali kredit bermasalah yang telah disalurkan kepada debitur luar kota. Sayangnya, bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara itu kesulitan saat penarikan.
Ketua Tim Penyehatan Bank Jepara Artha, Hery Yulianto mengatakan, tim sudah mendatangi beberapa debitur di Kabupaten Klaten. Namun hasilnya masih belum maksimal. Diberitakan sebelumnya, terdapat setidaknya 35 debitur dengan 80 agunan yang bermasalah.
”Kita sudah berupaya menarik kredit. Mereka sih mau. Tapi tidak saat ini. Artinya butuh waktu,” ungkap Hery kepada Murianews.com, Kamis (11/1/2024).
Untuk sementara ini, Hery menyebut dari sekian agunan yang bermasalah, baru sekitar 25 persen agunan yang tuntas persyaratan hukumnya. Sebelumnya, agunan-agunan itu bermasalah pada nama debitur dan nama agunan tidak sama. Kebanyakan agunan itu masih belum dibaliknamakan kepada debitur.
”Tapi terus kita kejar. Kita diberi waktu OJK membereskan ini sampai pertengahan Februari. Semoga tercapai,” kata Hery.
Sembari menagih uang kepada para debitur, Bank Jepara Artha juga mencari jalan keluar lain. Salah satunya dengan menjual aset. Dua mobil operasional sudah dijual.
Hery menambahkan, Bank Jepara Artha juga sedang menawarkan beberapa bidang tanah. Namun nilai jualnya tidak begitu signifikan. Jika pun laku terjual, uangnya hanya cukup untuk menjaga likuiditas bank.
Selain itu, imbuh Hery, atas seizin OJK juga, tim penyehatan meminta kepada para kepala desa se-Jepara agar ikut meredam ketakutan para nasabah yang ingin menarik uangnya.
”Kita meminta para petinggi untuk meyakinkan warganya yang menjadi nasabah agar tetap tenang. Sebab simpanan mereka dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan, red),” harap Hery.
Editor: Supriyadi



