Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – PT BPR Bank Jepara Artha resmi menyetop penarikan uang dari nasabah. Akibatnya, para nasabah yang masih berharap uangnya kembali semakin resah.

Penyetopan itu dimulai sejak hari ini, Kamis (11/1/2024) melalui pengumuman yang ditandatangani oleh Direktur Kepatuhan Bank Jepara Artha Jamaludin Kamal. Padahal, kemarin para nasabah masih bisa menarik simpanannya, walaupun dibatasi maksimal hanya Rp 500 ribu per rekening.

Ketua Tim Penyehatan Bank Jepara Artha Hery Yulianto menjelaskan, keputusan penyetopan ini diambil untuk menjaga likuiditas bank. Mengingat kondisi keuangan semakin mengkhawatirkan.

Selain itu, lanjut Hery, penyetopan ini dilakukan karena ketersediaan uang tunai semakin menipis. Atau bisa juga, uang tunai yang ada memang diprioritaskan untuk melayani penarikan yang sudah menumpuk.

”Ketersediaan uang tunai tidak mencukupi,” kata Hery, saat ditemui Murianews.com di kantor Setda Jepara.

Diketahui, antrean penarikan uang nasabah sudah sangat panjang. Pada pekan ini, antreannya sudah mencapai tiga bulan lebih. Yakni sampai pertengahan April 2024 mendatang.

Sesuai pengumuman yang ditempel di kantor Bank Jepara Artha, Hery belum bisa memastikan sampai kapan keputusan penyetopan penarikan uang itu akan dicabut.

”Bank Jepara Artha pasti sudah memiliki penjadwalan terkait itu. Sudah ada mekanismenya semua,” jelas Hery.

Hery berharap, para nasabah tak perlu khawatir dengan kondisi saat ini. Sebab, saat ini pihaknya terus mengupayakan agar Bank Jepara Artha kembali sehat.

Selain itu, Bank Jepara Artha juga sudah menjual beberapa aset untuk menyediakan uang tunai. Sementara total aset yang dimiliki oleh bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara itu sebesar Rp 259 miliar.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler