Sabtu, 18 Januari 2025

Kredit Bermasalah Bank Jepara Artha Mengalir ke Penerima PKH

Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 19 Januari 2024 15:16:00
Kredit Bermasalah Bank Jepara Artha Mengalir ke Penerima PKH
Suasana kantor pusat Bank Jepara Artha ramai nasabah. (Murianews/Faqih Mansyur Hidayat)

Murianews, Jepara – Persoalan PT BPR Bank Jepara Artha terkait kredit bermasalah tak kunjung tuntas. Terbaru, terungkap kredit dengan nominal besar itu mengalir ke penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Anggota tim penyehatan sekaligus Komisaris Bank Jepara Artha, Edy Marwoto mengungkapkan, dari hasil pengecekan langsung ke lapangan, yakni di Kabupaten Klaten beberapa waktu lalu, ditemukan fakta penerima kredit di atas Rp 5 miliar adalah penerima PKH.

”Rumah aslinya (debitur, red) setelah dilihat ternyata iya (penerima PKH, red),” ungkap Edy Marwoto, Jumat (19/1/2024).

Debitur tersebut, kata Edy, menjaminkan tanah berupa sawah sebagai agunan. Dia lupa secara persis angka yang dipinjam dari Bank Jepara Artha.

”Pokoknya di atas Rp 5 miliar semua,” sebut Edy.

Sementara itu, Sekretaris Tim Penyehatan Bank Jepara Artha, Yeni Yahya mengatakan tim masih melakukan konfirmasi kembali kepada para debitur. Dari 38 debitur yang bermasalah, Yeni menyebut baru dua debitur yang ditemui.

Dari pertemuan pertama itu, lanjut Yeni, penerima PKH tersebut bekerja sebagai wiraswasta. Dia memiliki usaha kos-kosan dan tempat penitipan anak. Dia menilai, perekonomian debitur itu masuk dalam kategori menengah.

”Termasuk yang penerima PKH itu, kita akan konfirmasi lagi,” kata Yeni kepada Murianews.com.

Yeni mengakui tim penyehatan telah mengantongi nama-nama sekaligus profil 38 debitur tersebut. Namun pihaknya tidak memiliki data secara detail terkait latar belakang mereka.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler