Sabtu, 18 Januari 2025

BKD Segera Mutasi 148 Pejabat di Jepara

Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 19 Januari 2024 19:53:00
BKD Segera Mutasi 148 Pejabat di Jepara
Pelantikan CPNS di Pendapa RA Kartini Jepara beberapa waktu lalu. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)

Murianews, Jepara – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, akan memutasi 148 pejabat. Mereka berasal dari eselon III dan IV.

Kepala BKD Kabupaten Jepara, Sridana Paminto mengatakan, mutasi tersebut dilakukan untuk mengisi posisi-posisi yang saat dini dipegang oleh pelaksana tugas (Plt). Selain mutasi, kebijakan ini juga bertujuan untuk promosi jabatan.

”Setelah adanya mutasi ini, maka tidak ada lagi jabatan yang diisi oleh Plt. Nanti akan diisi pejabat definitif,” kata Sridana, Jumat (19/1/2024).

Sridana memaparkan, saat ini terdapat jabatan setingkat eselon III seperti kepala bidang di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat yang diisi oleh Plt. Seperti Camat Kaliyamatan, Nalumsari, Donorojo, dan Karimunjawa. Begitu juga untuk pejabat eselon IV atau setingkat kepala seksi. Masih banyak yang diisi Plt.

Jabatan yang diisi oleh Plt tentu sangat menyulitkan pergerakan birokrasi Pemkab Jepara. Pasalnya, masa aktif setiap jabatan yang diisi Plt hanya tiga bulan. Setelah itu harus perpanjang tiga bulan lagi atau diganti.

Sridana menyampaikan, proses pejabat yang dimutasi itu masih menunggu kejelasan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Pihaknya pun sudah menyerahkan surat izin penetapan pelantikan pejabat kepada Kemendagri melalui Pj Gubernur Jawa Tengah.

”Saat ini posisi suratnya sudah di gubernur Jawa Tengah. Kita tunggu saja. Semoga cepat ada kabar baik dari Kemendagri,” imbuh Sridana.

Sridana memperkirakan surat dari Kemendagri akan turun pada akhir Februari atau awal Maret 2024. Setelah itu, pihaknya baru bisa langsung melantik pejabat baru.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler