Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menemui LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang tengah memeriksa PT BPR Bank Jepara Artha, Kamis (25/1/2024). Edy meminta agar LPS bisa menyelamatkan bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara itu.

Selama tiga pekan ke depan, LPS akan memeriksa kinerja Bank Jepara Artha secara menyeluruh. Baik kinerja manajemen, kelembagaan dan operasionalnya.

Pemeriksaan ini akan dijadikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan kesimpulan apakah Bank Jepara Artha bisa kembali sehat atau justru malah berstatus bank dalam resolusi. Semua masih akan ditunggu perkembangannya.

"Jadi saya minta kepada LPS (agar Bank Jepara Artha, red) bisa diselamatkan," harap Edy Supriyanta.

Harapan itulah yang menurut Edy bisa membuat nasabah dan masyarakat tak khawatir berlebihan. Selain itu, Edy kembali menegaskan bahwa simpanan nasabah benar-benar dijamin oleh LPS.

Selain memohon kepada LPS, lanjut Edy, tim penyehatan dan Bank Jepara Artha juga terus berupaya menyelamatkan bank pelat merah itu. Seperti, saat ini terus ditawarkan 49 persen saham Bank Jepara Artha. Namun sampai saat ini belum ada investor yang melirik tawaran tersebut.

Tak hanya itu, Edy juga memerintahkan kepada direktur utama, direktur operasional dan seorang pejabat eksekutif yang sudah dinonaktifkan agar tetap menagih kredit yang sudah disalurkan hingga menimbulkan masalah itu. Dari 38 debitur yang kreditnya bermasalah, saat ini baru 11 persen yang bisa ditagih.

"Beberapa sudah masuk. Tapi penagihan ini harus kita optimalkan," tegas Edy Supriyanta.

Diketahui, waktu yang diberikan oleh OJK untuk penagihan kredit bermasalah itu maksimal pertengahan Februari 2024 mendatang. Batas waktu ini hampir bersamaan dengan batas waktu LPS dalam melakukan pemeriksaan.

Edy tak menampik bahwa nasabah ingin secepatnya menarik uang simpanan di Bank Jepara Artha. Di sisi lain, sudah dua pekan terakhir pihak bank men-stop pengambilan nomor antrean.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler