Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, segera dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun segera membuka lowongan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma menyebutkan, dalam Pilkada yang digelar pada November 2024 nanti, pihaknya membutuhkan 14.420 anggota KPPS. Perekrutannya pun bakal dilakukan secara terbuka dengan mekanisme tes tertulis.

”Kami membutuhkan 14.420 anggota KPPS. Pendaftarannya diperkirakan pada November mendatang,” sebut Ris Andy kepada Murianews.com, Kamis (18/4/2024).

Sebelum pendaftaran KPPS, lanjut Ris Andy, akan lebih dulu dibuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Ris Andy memaparkan, kebutuhan PPK untuk 16 kecamatan sebanyak 80 orang. Dengan rincian lima orang di setiap kecamatan. Pendaftarannya akan dibuka pada 23 - 29 April.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler