Polres Jepara Gerebek Gudang Penyimpanan BBM Ilegal
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 20 April 2024 11:21:00
Murianews, Jepara – Aparat Polres Jepara, Jawa Tengah menggerebek gudang yang diduga menyimpan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal, Jumat (19/4/2024). Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Donorojo.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan, penggerebekan itu dilakukan setelah muncul isu aktivitas sebuah gudang yang digunakan untuk menimbun solar ilegal. Satreskrim Polres Jepara kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
”Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Namun, saat dilakukan penggerebekan di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi itu dalam keadaan kosong. Sehingga tidak ada orang yang diamankan," terang Wahyu, Sabtu (20/4/2024).
Pihaknya mengungkapkan, petugas hanya menemukan truk yang di dalam baknya terdapat beberapa jeriken berisi solar bersubsidi. Aparat juga menemukan pompa air yang diduga digunakan untuk penyedot solar dari tangki truk.
”Ditemukan juga beberapa kempu atau tandon yang sudah kosong bekas penyimpanan solar,” ungkap Wahyu.
Kemudian, lanjut Wahyu, anggotanya membawa barang-barang temuan tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan.
”Kami sudah mengantongi identitas pemilik gudang tersebut,” jelas Wahyu.
Sebagai informasi, kasus penimbunan solar ilegal semacam ini sudah pernah terungkap pada Desember tahun 2022 silam. Polres Jepara bahkan sudah mengamankan truk yang digunakan untuk ngangsu solar bersubsidi dari beberapa SPBU.
Saat itu, modusnya yaitu pelaku memanfaatkan waktu sepi di SPBU untuk mengisi tangki yang sudah diatur sedemikian rupa di dalam bak truk. Terutama saat tengah malam, pelaku beraksi dengan membeli solar bolak-balik dalam waktu berdekatan.
Editor: Dani Agus



