Cabul, Oknum Guru SMK di Jepara Akan Segera Dipanggil Polisi
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 16 Mei 2024 16:39:00
Murianews, Jepara – Unit PPA Polres Jepara (Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jepara), Jawa Tengah, akan segera memanggil oknum guru SMK di Jepara yang diduga cabul kepada siswanya. Ini akan menjadi pemanggilan pertama yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Kanit PPA Polres Jepara, Ipda Cahyo Fajarisma menyebutkan, oknum guru SMK tersebut dijadwalkan akan dipanggil pada Senin (20/5/2024) pekan depan. Pemanggilan ini untuk meminta keterangan sekaligus pemeriksaan awal.
“Kami akan panggil terduga pelaku, nanti Senin (20/5/2024),” sebut Ipda Cahyo kepada Murianews.com, Kamis (16/5/2024).
Cahyo menyebut sudah memeriksa korban dan para saksi. Keterangan-keterangan yang didapat akan dikembangkan dalam proses penyelidikan.
Sampai saat ini, lanjut Cahyo, korban masih belum mendapatkan pendampingan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memberikan pendampingan khusus.
“Nanti ada pendampingan. Sementara belum ada pendampingan,” ujar Cahyo.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa melapor kepada Satreskrim Polres Jepara karena diduga dicabuli oleh gurunya. Oknum guru SMK berinisial IAS (30) itu diduga telah mencabuli korban pada Januari 2023 lalu. Namun baru kini korban berani melapor.
Dia menceritakan, saat itu korban bersama tiga teman sesama laki-laki diundang belajar bersama di rumah IAS. Karena sudah larut malam, tiga teman korban pulang lebih dulu.
Akan tetapi, lanjut Cahyo, saat itu pelaku berupaya menahan korban agar tak ikut pulang bersama ketiga temannya. Pelaku justru mengajak korban ke dalam kamar. Sesampainya di dalam kamar, pelaku langsung mencabuli korban.
“Korban dicium bibirnya oleh pelaku,” ungkap Ipda Cahyo.
Dari keterangan korban, jelas Cahyo, pelecehan seksual sesama jenis itu baru dilakukan pertama kali oleh pelaku. Saat itu, pelaku mengancam korban. Jika tidak dituruti, maka nilai korban di sekolah akan jelek.
Selain terhadap korban, Cahyo juga sudah meminta keterangan dari saksi-saksi. Adapun saksi-saksi mengaku tidak pernah mendapatkan pelecehan seperti korban tersebut.
“Kalau yang saksi itu hanya ancaman, terutama terkait dengan nilai akan dikurangi atau jelek. Tapi belum pernah dilecehkan,” terang Cahyo.
Editor: Budi Santoso



