Cerita Nasabah Cairkan Simpanan di Bank Jepara Artha
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 5 Juni 2024 17:04:00
Murianews, Jepara – Para nasabah PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, simpanannya yang sempat terancam raib, kini sudah bisa dicairkan.
Achmad Chusairi, nasabah asal Desa Jambu Timur, Kecamatan Mlonggo, pagi tadi, Rabu (5/6/2024) datang ke kantor pusat Bank BRI Jepara untuk mencairkan uangnya yang disimpan di Bank Jepara Artha. Ada empat rekening yang dia miliki di bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara itu.
“Saya punya empat rekening. Atas nama pribadi dan organisasi. Yang rekening organisasi sekitar Rp 200 juta. Yang pribadi kecil,” kata Chusairi.
Ketika Bank Jepara Artha dikabarkan kolaps, Chusairi sempat kaget. Namun dia menyadari bahwa Bank Jepara Artha dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Saya tahu (Bank Jepara Artha) dijamin LPS. Kalau begitu pasti tidak ada masalah apa-apa. Paling hanya tertunda sebentar,” ujar Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara itu.
Selama Bank Jepara Artha belum diambilalih kewenangannya oleh LPS, Chusairi rajin mencari informasi dari internal bank tersebut. Setelah mendapatkan informasi simpanannya bisa dicairkan, dia langsung menyiapkan berbagai persyaratan pencairan.
Adapun dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan semisal buku tabungan atau bilyet deposito.
“Kebetulan syarat-syarat dan kelengkapannya sudah kami penuhi. Sudah siap semua di rumah. Langsung kami urus mulai dari online,” kata dia.
Setelah simpanannya layak dicairkan oleh LPS, Chusairi langsung memindahkan seluruh simpanannya di rekening Bank BRI. Pagi tadi, seluruh simpanannya sudah aman di rekening baru.
“Sekarang sudah lega. Sudah saya simpan semua di BRI,” imbuh dia.
Meskipun menjadi korban Bank Jepara Artha, Chusairi sampai kini masih meyakini bahwa menyimpan uang di bank masih aman. Namun asalkan bank tersebut sudah dipastikan dijamin oleh LPS.
Editor: Budi Santoso



