KPU Jepara Segera Terjunkan Pantarlih untuk Coklit
Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 21 Juni 2024 13:25:00
Murianews, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, segera menerjunkan ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Ribuan Pantarlih itu ditugaskan untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Jepara Siti Nur Wakhidatun menyebutkan, jumlah Pantarlih yang diterjunkan sebanyak 3.414 petugas. Mereka akan datang dari rumah ke rumah di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.
Nantinya, lanjut Siti, setiap petugas Pantarlih akan dilengkapi dengan identitas-identitas tertentu. Mereka juga diharuskan untuk memperkenalkan diri bahwa dirinya merupakan petugas Pantarlih. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kehadiran petugas Pantarlih.
”Kami harap Pantarlih bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Tugas mereka hanya untuk pemutakhiran data dan coklit. Tidak lebih,” kata Siti, saat sosialisasi coklit di salah satu rumah makan di Jepara Kota, Jumat (21/6/2024).
Dia menyampaikan, nantinya jika Pantarlih mendatangi rumah warga, maka pemilik rumah diharapkan bisa menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Proses coklit ini akan berlangsung pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang.
Siti menyebutkan, jumlah Pantarlih ini direkrut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara data pemilih yang menjadi obyek coklit sebanyak 922.600 pemilih. Artinya, setiap petugas akan melakukan coklit sebanyak 250 hingga 300 pemilih.
”Maksimal setiap TPS di Kabupaten Jepara untuk Pilkada 2024 adalah 600 pemilih. Tetapi rata-rata (setelah dilakukan pemetaan) hanya sekitar 530 pemilih,” sebut Siti.
Siti meminta kepada para stakeholders untuk ikut menyukseskan pelaksanaan coklit ini. Sebab, kata dia, pemutakhiran data pemilih ini merupakan ujung tombak pada pelaksanaan Pilkada Jepara 2024 nanti.
Editor: Dani Agus



