Kekerasan Perempuan dan Anak di Jepara Capai 57 Kasus
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 3 Juli 2024 17:25:00
Murianews, Jepara – Baru enam bulan berjalan di tahun 2024, sudah ada 57 aduan kasus kekerasan perempuan dan anak. Kondisi ini tentu saja sangat memprihatinkan.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo menyebutkan, 57 kasus tersebut merupakan aduan yang masuk sejak Januari-Mei 2024. Sebagian aduan saat ini sudah diproses.
“57 Kasus itu rekap aduan sampai Mei. Yang bulan ini belum masuk rekap,” sebut AKP Yorisa kepada Murianews.com, Rabu (3/7/2024).
Yorisa mengatakan, aduan kekerasan perempuan dan anak tersebut isinya berbeda-beda. Pihaknya merinci, untuk kasus pencabulan ada sebanyak enam kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 18 kasus, kekerasan terhadap anak dan perempuan 21 kasus, serta perzinahan 10 kasus.
Kasus kekerasan perempuan dan anak dari tahun ke tahun selalu mengalami kenaikan di wilayah hukum Polres Jepara. Pada tahun 2020 terdapat 95 kasus, 2021 ada 71 kasus, 2022 ada 110 kasus dan 2023 terdapat 144 kasus.
“Di tahun-tahun sebelumnya ada kasus pornografi. Tahun ini belum ada,” jelas Yorisa.
Dari aduan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak tersebut, penyebabnya beragam. Faktor ekonomi, dalam hal ini masih mendominasi penyebab adanya kekerasan perempuan dan anak. Termasuk dalam hal ini soal pencabulan. Tak jarang, korban terpaksa melakukan hal keji karena kekurangan ekonomi.
Selain itu, faktor lingkungan juga menjadi penyebab sebagian kasus. Lingkaran pertemanan yang tidak sehat membuat orang tidak bisa menahan diri berbuat melewati batas.
Kemudian, penyalahgunaan kemajuan teknologi juga kerap membuat orang melakukan hal-hal dengan kebebasan tanpa kendali. Salah satu kasus yang paling sering muncul yakni kekerasan seksual berbasis gender online (KBGO).
Misalnya, gambar-gambar vulgar disebar orang lain karena suatu hal. Biasanya, kasus-kasus ini disertai dengan ancaman. Sehingga, korban menjadi tak berdaya dan seringkali hanya bisa mengikuti kemauan pelaku.
“Untuk itu, peran keluarga menjadi sangat penting. Keluarga harus bisa memastikan pergaulan anggota keluarganya. Sehingga tidak terjerumus pada hal-hal negatif,” tutur AKP Yorisa.
Editor: Budi Santoso



