TKA Sumbang Rp 1 Miliar kepada Pemkab Jepara
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 8 Juli 2024 15:03:00
Murianews, Jepara – Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus menarik tenaga kerja asing (TKA). Meski demikian, kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah masih terbilang minim.
Kontribusi TKA terhadap pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 1 miliar dari retribusi pemakaian TKA. Realisasi pendapatan dari Januari hingga Juni masih jauh dari target Rp 4 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Abdul Mu'ide, Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinkopukmnakertrans) Kabupaten Jepara.
Jauhnya realisasi target tersebut, membuat Abdul Mu`ide berpikir ulang, terutama untuk menurunkan target retribusi TKA tersebut.
”'Rencananya kami akan mengajukan perubahan target realisasi pendapatan retribusi pemakaian TKA dari Rp 4 miliar menjadi Rp 3 miliar,” terangnya, Senin (8/7/2024).
Dia juga mengatakan, dari total 174.560 tenaga kerja di Jepara, sebanyak 267 di antaranya adalah TKA. Namun, jumlah ini diperkirakan akan berkurang tahun ini.
”Sebanyak 100 TKA akan selesai kontrak tahun ini dan tidak diperpanjang. Sehingga jumlahnya pasti berkurang,” ujar Mu'ide.
Para TKA ini tersebar di berbagai sektor, termasuk manufaktur, tenaga ahli di PLTU, dan furniture. Mayoritas TKA berasal dari China, Korea, dan Jepang, serta sebagian dari beberapa negara di Eropa.
”Para TKA menempati posisi di jabatan manajerial,” jelas Mu'ide.
Tingginya jumlah TKA di Jepara tidak terlepas dari penanaman modal asing (PMA) yang tinggi di wilayah tersebut.
Koordinator Jabatan Fungsional (JF) Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Endang Purwaningsih membeberkan, PMA mendominasi investasi di Kabupaten Jepara. Jumlahnya mencapai 72 persen 434,7 dari total investasi di Kabupaten Jepara sebesar Rp 569 miliar.
Jumlah proyek PMA yang terdata di Kabupaten Jepara terdapat 429 proyek. Proyek dengan nilai terbesar tetap bersumber dari sektor industri tekstil sebesar Rp 225 miliar. Kemudian dari sektor industri barang dari kulit dan alas kaki sebesar Rp 126 miliar. Serta sektor transportasi sebesar Rp 2 miliar.
Editor: Cholis Anwar
Murianews, Jepara – Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus menarik tenaga kerja asing (TKA). Meski demikian, kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah masih terbilang minim.
Kontribusi TKA terhadap pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 1 miliar dari retribusi pemakaian TKA. Realisasi pendapatan dari Januari hingga Juni masih jauh dari target Rp 4 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Abdul Mu'ide, Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinkopukmnakertrans) Kabupaten Jepara.
Jauhnya realisasi target tersebut, membuat Abdul Mu`ide berpikir ulang, terutama untuk menurunkan target retribusi TKA tersebut.
”'Rencananya kami akan mengajukan perubahan target realisasi pendapatan retribusi pemakaian TKA dari Rp 4 miliar menjadi Rp 3 miliar,” terangnya, Senin (8/7/2024).
Dia juga mengatakan, dari total 174.560 tenaga kerja di Jepara, sebanyak 267 di antaranya adalah TKA. Namun, jumlah ini diperkirakan akan berkurang tahun ini.
”Sebanyak 100 TKA akan selesai kontrak tahun ini dan tidak diperpanjang. Sehingga jumlahnya pasti berkurang,” ujar Mu'ide.
Para TKA ini tersebar di berbagai sektor, termasuk manufaktur, tenaga ahli di PLTU, dan furniture. Mayoritas TKA berasal dari China, Korea, dan Jepang, serta sebagian dari beberapa negara di Eropa.
”Para TKA menempati posisi di jabatan manajerial,” jelas Mu'ide.
Tingginya jumlah TKA di Jepara tidak terlepas dari penanaman modal asing (PMA) yang tinggi di wilayah tersebut.
Koordinator Jabatan Fungsional (JF) Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara, Endang Purwaningsih membeberkan, PMA mendominasi investasi di Kabupaten Jepara. Jumlahnya mencapai 72 persen 434,7 dari total investasi di Kabupaten Jepara sebesar Rp 569 miliar.
Jumlah proyek PMA yang terdata di Kabupaten Jepara terdapat 429 proyek. Proyek dengan nilai terbesar tetap bersumber dari sektor industri tekstil sebesar Rp 225 miliar. Kemudian dari sektor industri barang dari kulit dan alas kaki sebesar Rp 126 miliar. Serta sektor transportasi sebesar Rp 2 miliar.
Editor: Cholis Anwar