Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Polres Jepara, Jawa Tengah, segera menggelar Operasi Patuh Candi 2024. Operasi ini akan digelar selama 14 hari ke depan.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, operasi ini akan digelar mulai 15 Juli dan berakhir pada 28 Juli 2024 mendatang. "Operasi ini akan kami gelar selama 14 hari ke depan," sebut Kapolres saat ditemui Murianews.com di Hotel Jepara Indah, Sabtu (13/7/2024).

Wahyu menjelaskan, Operasi Patuh Candi 2024 ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Sehingga, pengguna jalan yang mengganggu tujuan tersebut akan ditindak.

Pihaknya mengatakan, Satlantas Polres Jepara bakal menjalankan operasi secara humanis. Adapun penegakan hukumnya melalui tilang elektronik. Baik tilang secara statis maupun mobile.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat memastikan kelengkapan kendaraan bermotornya. Seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat-surat kendaraan serta kelayakan dalam berlalu lintas.

Selain itu, lanjut Wahyu, petugas juga akan mempertegas aturan berkendara. Utamanya bagi pengendara yang masih enggan memakai helm.

Lewat operasi patuh candi 2024 ini pula, diharapkan bisa mengurangi aktivitas balap liar. Diketahui, aktivitas balap liar masih sering berlangsung. Pihak Polres Jepara melalui Tim Operasi Siraju misalnya, setiap malam minggu nyaris selalu mendapatkan warga yang menggelar balap liar.

Bahkan, kini Polres Jepara sudah menggandeng warga untuk melakukan patroli dan pengamanan di lingkungannya masing-masing. Seperti yang sudah ada yakni di Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan. Warga setempat selalu berpatroli ketika malam minggu atau mendapatkan informasi adanya rencana balap liar di jalan raya dekat permukiman mereka.

”Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan. Serta untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Wahyu.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler