Senin, 17 Maret 2025

Murianews, JeparaKejari Jepara (Kejaksaan Negeri Kabupaten Jepara), Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) dan ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu. Benda-benda itu merupakan barang bukti hasil persidangan yang sudah inkracht.

Kepala Kejari Kabupaten Jepara, Dhini Ardhany menyebutkan, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dihaluskan bersamaan dengan pil koplo dan pil ekstasi. Rincian jumlahnya adalah 706,5 gram sabu-sabu, 7,1712 gram pil ekstasi, dan 17.043 obat-obatan terlarang lain.

Sabu-sabu yang dimusnakan Kejari Jepara dibungkus dengan plastik berbagai ukuran dan takaran. Peredaran barang haram satu ini memang kerap diungkap oleh Satnarkoba Polres Jepara. Namun rupanya masih ada orang-orang yang mengedarkan ke berbagai elemen masyarakat.

“Itu (sabu-sabu dan pil ekstasi) berasal dari 19 perkara narkotika,” kata Dhini, Selasa (6/7/2024).

Selain itu, Kejari Jepara juga memusnahkan barang bukti produk kecantikan sebanyak 721 buah. Lalu Miras sebanyak 7.536 botol dari berbagai merek dan 55 liter miras oplosan dari 19 perkara tindak pidana ringan (Tipiring).

Kemudian, dimusnahkan pula 144.840 batang rokok illegal. Berikutnya juga ada satu barang bukti berupa bahan peledak. Juga 5 barang bukti dari perkara pencurian, satu perkara pornografi, satu perkara penipuan, satu perkara kehutanan, dua perkara penganiayaan dan satu perkara pengeroyokan.

Dhini menyampaikan, pemusnahan barang bukti itu merupakan akhir penyelesaian perkara dari yang sudah disidangkan dan inkracht. Sehingga, barang bukti tersebut tidak bisa digunakan kembali.

“Ini merupakan barang bukti dari perkara yang sudah disidangkan selama tahun 2023-2024 ini,” sebut Dhini.

Dhini menyatakan, saat ini pihaknya sedang fokus dengan tindak pidana narkotika. Buktinya, dalam waktu satu bulan saja, Kejari Jepara menangani sedikitnya 20 hingga 25 perkara narkotika.

“Dari jumlah perkara itu, lebih dari 60 persennya perkara narkotika,” ungkap Dhini.

Dhini menambahkan, fokus penanganan narkotika yang dilakukan Kejari Jepara, juga merupakan uUpaya menyukseskan program pemerintah dalam rangka memerangi barang berbahaya tersebut.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler