Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Lima puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sudah resmi dilantik (13/8/2024) lalu. Namun sampai sekarang alat kelengkapan dewan (AKD) tak kunjung terbentuk.

Ketua DPRD Jepara sementara Agus Sutisna menyampaikan, pihaknya sudah menggelar rapat bersama pimpinan partai politik (parpol) agar mereka segera menyerahkan susunan fraksi pada 19 Agustus 2024 lalu. Mulai dari ketua, wakil, sekretaris dan anggota.

”Berdasarkan hasil rapat pimpinan, batas akhir penyusunan AKD nanti 13 September,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, Rabu (21/8/2024).

Agus memaparkan, setiap fraksi akan diisi minimal empat anggota DPRD. Itu pun ditentukan sesuai dengan jumlah komisi yang ada.

Artinya, satu fraksi bisa jadi akan berisi dua partai. Khusus Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), dimungkinkan akan bergabung menjadi satu. Pasalnya, masing-masing parpol itu hanya memiliki dua kursi di DPRD Jepara.

Sementara untuk PPP, PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar dan Gerindra bisa membentuk fraksi sendiri. Pasalnya, mereka memiliki sedikitnya empat kursi atau lebih.

”Kami harap partai-partai bisa segera mengirim nama-nama yang nantinya akan menjadi definitif,” harap Agus.

Setelah penyusunan sudah rampung, lanjut Agus, maka akan dilaksanakan rapat paripurna penetapan AKD. Targetnya bisa terlaksana pada September nanti.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler