Pilkada Jepara 2024
Maju Pilkada Jepara 2024, Dua Anggota DPRD Urus Pengunduran Diri
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 4 September 2024 16:29:00
Murianews, Jepara – Ada dua anggota DPRD Jepara (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara), Jawa Tengah, mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilkada Jepara 2024. Kini mereka sedang mengurus pengunduran dirinya.
Kedua anggota DPRD Jepara itu adalah Nuruddin Amin (Gus Nung) yang nyalon sebagai bupati Jepara dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Serta Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar), yang nyalon sebagai wakil bupati dari PPP (Partai Persatuan Pembangunan).
Sebelumnya mereka telah dilantik pada 13 September 2024 sebagai anggota DPRD Jepara masa jabatan 2024-2029. Sesuai denga ketetuan, saat maju ke Pilkada Jepara 2024, mereka harus mengudurkan diri.
Pengunduran diri mereka kini sedang diproses di Sekretariat Dewan DPRD Jepara. Surat pengunduran diri mereka sebagai anggota DPRD jadi syarat wajib pencalonan kepala daerah, di Pilkada Jepara 2024.
Sekertaris DPRD Jepara, Deni Hendarko mengkonfirmasi tentang hal ini. Kedua tokoh Jepara tersebut memang sudah memproses pengunduran diri mereka sebagai anggota DPRD Jepara.
"Sudah diajukan pengunduran dirinya, ini masih proses di sekertariat dewan," jelas Deni Hendarko, Rabu (4/9/2024).
Sementara itu, Komisioner KPU Jepara, Haris Budiawan, menerangkan, surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Jepara bagi dua calon tersebut harus dilampirkan. Sebelum penetapan menjadi calon bupati-wakil bupati Pilkada Jepara 2024, administrasi itu harus sudah selesai.
"Kita minta melampirkan dokumen surat pengunduran diri (DPRD) dan SK (Surat Keputusan) pemberhentian. Kalau belum ada, maka menyampaikan surat pengajuan pengunduran diri, tanda terima surat pengajuan pengunduran dirinya, beserta surat keterangan pengunduran diri dalam proses," jelas Haris Budiawan.
Haris menambahkan, kedua calon akan mengupayakan SK pemberhentian sebagai anggota DPRD Jepara, dalam tahap perbaikan berkas administratif. Kesempatan melengkapi syarat administrasi tersebut, dalam ketentuannya memang disediakan waktunya.
"Yang bersangkutan pengajuan melalui Setwan nanti sekertariat dewan meneruskan ke gubernur," tambahnya.
Pilkada Jepara 2024 akan diikuti dua pasangan calon. Masing-masing pasangan Nuruddin Amin – Mochammad Iqbal (Gus Nung – Iqbal Bejeu) yang diusung oleh PKB dan NasDem, dan Witiarso Utomo – Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit – Hajar), diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PKS, Demokrat, PSI dan Partai Buruh.
Editor: Budi Santoso



