Rabu, 19 November 2025

Murianews, JeparaBawaslu Jepara (Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jepara), Jawa Tengah, terus memantau ketat proses verifikasi berkas persyaratan pasangan calon Pilkada Jepara 2024.

Di Pilkada Jepara 2024, diketahui ada dua pasangan calon yang mendaftar. Masing-masing adalah Nuruddin Amin dan Mochammad Iqbal (Gus Nung-Iqbal Bejeu), serta Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar).

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan, pemantauan yang baru saja dilakukan adalah ketika KPU Jepara (Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara) melakukan verifikasi atas kebenaran dan keabsahan dokumen ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Verifikasi dilaksanakan 2-4 September 2024.

Proses verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan pencalonan telah terpenuhi. Sehingga tidak ada penyimpangan seperti yang telah diatur dalam peraturan perundangan.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses verifikasi ini,” kata Sujiantoko, Kamis (5/9/2024).

 Dalam proses verifikasi ijazah, KPU Jepara melakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek penting. Di antaranya keaslian dokumen, logo lembaga, nama penerima ijazah, tanggal penerbitan, tanda tangan, nomor ijazah, nomor seri, dan foto. Lalu kesesuaian data, yaitu semua data yang tertera di ijazah harus sesuai dengan data calon yang bersangkutan.

Sujiantoko menyatakan, hasil dari verifikasi ijazah ini akan menjadi salah satu faktor penentu dalam penetapan pasangan calon yang berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam Pilkada Jepara 2024. Bawaslu Jepara berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas bagi masyarakat Jepara.

Dalam proses verifikasi ijazah kedua pasang calon, KPU Jepara mendatangi sejumlah lokasi. Diantaranya SMA N Bangsri, SMA N Donorojo, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara, cabang dinas pendidikan wilayan II dinas pendidikan Provinsi Jawa Tengah, perguruan tinggi di Jawa Barat, Yogyakarta dan Semarang.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler