Rabu, 19 November 2025

Murianews, JeparaBawaslu Jepara (Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jepara) telah memanggil Hadi Sarwoko, Ketua PPNI Jepara (Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Jepara. Itu setelah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Hadi Sarwoko diduga terlibat dalam mendukung pasangan Wiwit-Hajar di Pilkada Jepara 2024.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengatakan, Hadi Sarwoko dipanggil pada pukul 10.00 WIB, Rabu (11/9/2024). Ketua PPNI Jepara itu datang bersama Imam Subchi, Sekretaris PPNI Jepara yang saat ini menjadi anggota DPRD Jepara dari Partai Geridra. Namun Bawaslu Jepara melarang Imam Subchi masuk ke ruangan.

Sujiantoko menyatakan, Bawaslu Jepara memanggil yang bersangkutan bukan dalam rangka klarifikasi. Melainkan hanya permohonan informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Ada banyak hal yang kita tanyakan. Terkait kebenaran adanya pertemuan itu,” kata Sujiantoko kepada Murianews.com, Rabu (11/9/2024).

Hadi Sarwoko, menurut Sujiantokko mengakui adanya pertemuan PPNI dengan Wiwit-Hajar tersebut. Lokasinya pertemuan berlangsung di kantor sekretariat PPNI Jepara, Jumat (6/9/2024) malam WIB.

Bawaslu Jepara juga mengonfirmasi tentang dugaan adanya dukungan Hadi Sarwoko dan PPNI Jepara kepada Wiwit-Hajar di Pilkada Jepara. Namun dalam hal ini Hadi Sarwoko menepis berita yang beredar terkait dukung mendukung itu.

“Cuman kan, ini perlu dikonfirmasi ke semua pihak. Tidak bisa satu pihak,” jelas Sujiantoko.

Bawaslu Jepara juga memanggil pihak lain yang memunculkan informasi mengenai dugaan dukungan PPNI Jepara ke Wiwit-Hajar. Pihak tersebut adalah pembuat berita di sebuah portal media online, serta dari pihak Wiwit-Hajar.

Dalam pemanggilan Bawaslu tersebut, Sujiantoko juga menyatakan, Hadi Sarwoko mengaku ada empat ASN lain yang ikut dalam forum pertemuan tersebut. Empat ASN itu juga akan dipanggil Bawaslu Jepara dalam waktu dekat.

“Ini akan berkembang. Karena ternyata ada empat ASN lain yang ada di foto (forum PPNI bersama Wiwit-Hajar). Besok kita akan panggil,” kata Sujiantoko.

Sujiantoko menyatakan, Bawaslu Jepara akan mengkaji seluruh informasi yang didapat dari pihak-pihak yang dipanggil. Hasilnya nanti akan diserahkan kepada BKD Jepara (Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara), untuk kemudian diambil tindakan sesuai aturan yang ada.


“Yang punya hak untuk memberi pembinaan atau sanksi tetap BKD,” pungkas Sujiantoko.
Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler