Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Fraksi di DPRD Jepara (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara), Jawa Tengah, akhirnya terbentuk. Ada tujuh fraksi yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna, Rabu (11/9/2024).

Ketua Sementara DPRD Jepara, Agus Sutisna mengatakan, kendati susunan fraksi telah dibentuk dan sudah diumumkan dalam rapat paripurna, namun sususan fraksi tersebut belum bisa disahkan. Sebab yang memiliki wewenang untuk mengesahkan adalah ketua DPRD definitif.

"Kita sudah memparipurnakan pembentukan fraksi. Ada tujuh fraksi dan satu diantaranya merupakan fraksi gabungan dari Partai Demokrat, PAN, dan PKS," katanya saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Jepara.

Usai pengumuman pembentukan fraksi DPRD Jepara, pihaknya masih menunggu surat pimpinan definitif dari empat partai politik pemilik kursi terbanyak di DPRD Jepara. Masing-masing adalah PPP, PDI-P, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem.

Sebab sebelum pimpinan definitif terbentuk, pihaknya belum bisa membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta membuat tata tertib. Dalam membuat tata tertib, harus dibentuk Panitia Khusus (Pansus). Sedangkan yang memiliki kewenangan untuk membentuk Pansus, adalah pimpinan definitif.

"Kalau sudah ada rekomendasi pimpinan definitif nanti akan kita bentuk AKD dan tata tertib. Karena tata tertib itu idealnya akan kita pansuskan. Sedangkan pansus itu setelah ada AKD dan pimpinan definitif supaya sistematis," jelasnya.

Disisi lain, Agus Sutisna juga masih menunggu jika ada regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terutama berkait dengan regulasi atau pedoman penyusunan tata tertib.

Selain rapat paripurna pengumuman pembentukan fraksi, DPRD Jepara juga sekaligus mengadakan rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2024.

Sesuai surat edaran dari Kemendagri, pembahasan KUA-PPAS sampai terbentuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) akan dilakukan bersama dengan fraksi yang sudah terbentuk.

Dalam rapat paripurna juga telah disepakati pembentukan tim pembahasan perubahan KUA PPAS tahun 2024. Tim yang terbentuk terdiri dari perwakilan yang berasal dari masing-masing fraksi.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler