Rabu, 19 November 2025

Kemudian, Polisi juga menarget pengendara yang melanggar aturan berupa penggunaan knalpot brong, pengendara melawan arus dan pengendara yang melakukan balap liar.

’’Selama 14 hari ke depan, kami mengerahkan 60 personil dalam operasi ini,’’ sebut Dion.

Pasukan itu ditugaskan menjalankan operasi ini dengan pendekatan sosialisasi, pemberian teguran, memperlakukan tilang elektronik (Etle) hingga tilang langsung.

Selain untuk ketertiban berlalulintas, Dion menambahkan, Operasi Zebra Candi ini juga diperuntukkan untuk keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada Serentak 2024 ini.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler