Selasa, 15 Juli 2025

Murianews, Jepara – Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara (Sekda Jepara), Jawa Tengah, Edy Sujatmiko mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sering menyoroti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Edy menegaskan bahwa dana BOS merupakan salah satu anggaran yang potensi penyimpangannya terbesar. Meski pencairannya dilakukan langsung ke rekening sekolah, menurutnya pemerintah daerah harus ikut mengawasi pertanggungjawabannya.

“Ketika ada penyalahgunaan BOS di sekolah, Komite Sekolah bisa ikut terseret. Maka Komite harus tahu penggunaannya,” kata Edy, Selasa (15/10/2024).

Untuk itu, Edy meminta komite sekolah ikut melakukan pengawasan operasional kegiatan dan program kerja, termasuk dana BOS. Itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

“Fungsi Komite seperti DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dalam unsur pengawasan,” jelas dia.

Sementara kepada para kepala sekolah dia mengarahkan agar Komite jangan hanya diberi laporan penggunaan sumbangan yang dihimpun oleh Komite. Di sisi lain, kepala sekolah diminta tidak bawa perasaan (baper) ketika ditanya berbagai hal oleh komite.

“Komite berlaku independen meski tidak memeriksa. Tapi (saat bertanya) jangan atas dasar suuzan atau curiga,” ujar Edy.

Edy Meminta.....

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler