Kamis, 20 November 2025

Penyertaan modal dari Pemkab Jepara di Bank Jepara Artha nilainya sebesar Rp 24 miliar. Suntikan modal itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara.

“Selain itu (kepentingan DPRD Jepara), rencana kita untuk bisa menghidupkan kembali bank milik pemerintah daerah. Apakah dengan nama yang sama, Bank Jepara Artha atau dalam bentuk lainnya,” ujar Agus.

Menurut Agus, bank yang dimiliki pemda akan berfungsi dan manfaat untuk banyak hal. Di antaranya adalah menghimpun dana dari masyarakat di bank milik pemerintah daerahnya sendiri.

Selain itu, bisa juga sebagai sarana untuk menyalurkan program-program pemda, terutama program berbasis kearifan lokal. Tak hanya itu, bank milik pemda berpotensi memberikan pemasukan yang bersumber dari deviden.

“Pengalaman (kasus) Bank Jepara Artha menjadi pengalaman sangat berharga. Tapi kami mengharapkan kita tetap memiliki bank milik pemda. Tentunya harus dikelola secara profesional,” imbuh Agus.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler