Kamis, 20 November 2025

Dion menyebut ada tujuh sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Candi ini. Yaitu, kendaraan overload dan oberdimensi, pengendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara motor tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI).

Kemudian, Polisi juga menarget pengendara yang melanggar aturan berupa penggunaan knalpot brong, pengendara melawan arus dan pengendara yang melakukan balap liar.

"Selama tujuh hari ke depan operasi ini masih berjalan. Kami mengerahkan 60 personil dalam operasi ini," sebut Dion.

Pasukan itu ditugaskan menjalankan operasi ini dengan pendekatan sosialisasi, pemberian teguran, memperlakukan tilang elektronik (Etle) hingga tilang langsung.

Selain untuk ketertiban berlalulintas, tambah Dion, Operasi Zebra Candi ini juga diperuntukkan untuk keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada serentak 2024 ini.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler