Muhammadun menambahkan, masing-masing pendukung paslon dilarang membawa atribut kampanye. Kecuali yang menempel pada tubuhnya.
Murianews, Jepara – Debat terbuka pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Jawa Tengah, akan digelar nanti malam, Minggu (27/10/2024). Sebanyak 120 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan agenda Pilkada 2024 itu.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyebutkan, 120 personel itu disesuaikan dengan permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara. Pasukan baru akan diapelkan pada sore nanti.
”Jumlah personel menyesuaikan permintaan KPU Jepara,” sebut AKBP Wahyu saat ditemui Murianews.com di Pantai bandengan, Minggu pagi.
Wahyu memastikan keamanan di lokasi maupun di sepanjang jalur menuju Resort Ono Joglo, Desa Bandengan, Kecamatan Jepara. Di sisi lain, KPU juga sudah mengatur kedatangan paslon sekaligus pendukungnya. Untuk pendukung paslon nomor 2, dijadwalkan tiba di lokasi pukul 17.00 WIB. Lima belas menit kemudian, baru pendukung paslon nomor urut 1.
Untuk menjaga kondusifitas, KPU Kabupaten Jepara telah membatasi jumlah pendukung yang hadir dalam debat. Maksimal hanya 50 orang setiap paslon.
Terkait pembatasan itu, Kapolres Jepara mengimbau agar pendukung masing-masing paslon tidak melanggar aturan dari KPU. Pihaknya berharap agar pendukung bisa memaklumi keterbatasan tempat debat.
”Karena jumlahnya dibatasi 50 orang, kami berharap jangan ada yang memaksa datang melebihi kapasitas,” tegas Wahyu.
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menyebutkan, jumlah tamu yang diundang hampir 300 orang. Selain dari paslon dan pendukungnya, ada pula unsur pemerintah, Bawaslu Kabupaten Jepara, unsur tokoh masyarakat, profesional, akademisi, disabilitas dan media massa.
”Hanya yang membawa tanda pengenal khusus dari KPU yang diperkenankan masuk, termasuk pendukung pasangan calon,” kata Muhammadun.
Muhammadun menambahkan, masing-masing pendukung paslon dilarang membawa atribut kampanye. Kecuali yang menempel pada tubuhnya.
Selama agenda debat berlangsung, sambung dia, antar kedua belah pihak dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk apapun. Dilarang pula membuat gaduh ketika debat berlangsung.
Editor: Dani Agus