Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun menyebutkan, jumlah tamu yang diundang hampir 300 orang. Selain dari paslon dan pendukungnya, ada pula unsur pemerintah, Bawaslu Kabupaten Jepara, unsur tokoh masyarakat, profesional, akademisi, disabilitas dan media massa.

”Hanya yang membawa tanda pengenal khusus dari KPU yang diperkenankan masuk, termasuk pendukung pasangan calon,” kata Muhammadun.

Muhammadun menambahkan, masing-masing pendukung paslon dilarang membawa atribut kampanye. Kecuali yang menempel pada tubuhnya.

Selama agenda debat berlangsung, sambung dia, antar kedua belah pihak dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk apapun. Dilarang pula membuat gaduh ketika debat berlangsung.

Editor: Dani Agus

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler