Kamis, 24 April 2025

Murianews, Jepara – MAS (26), pelaku pencurian dengan modus iming-iming lowongan pekerjaan di Jepara berhasil ditangkap. Pelaku diketahui warga Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo mengatakan, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya. Target incarannya selalu perempuan untuk dijadikan korban.

Kedua korban merupakan perempuan warga Kecamatan Batealit dan warga Kecamatan Mlonggo.

’’Modusnya, memperdayai korban, yang incarannya adalah cewek,’’ terang Yorisa di Mapolres Jepara, Selasa (28/10/2024).

Aksi pertama terjadi, Senin (19/2/2024) dan menimpa korban asal Batealit. Saat itu, pelaku mengajaknya jalan-jalan korban menggunakan kendaraan korban.

Ketika korban minta diantar pulang, pelaku membawanya ke tempat sepi. Saat korban turun dari motor, pelaku langsung mendorongnya dan membawa kabur kendaraan korban.

Pencurian kedua dilakukan pada Rabu (16/10/2024). Saat itu, pelaku mengajak korban bertemu dengan modus menawari sebuah pekerjaan.

Keduanya kemudian bertemu di tempat sepi sekitar Resort Ono Joglo Bandengan. Saat itu pelaku memaksa korban berhubungan intim, namun ditolak.

Pukul Korban

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler