Rabu, 19 November 2025

Pelaku kemudian memukul korban tiga kali karena menolak ajakannya. Korban pun berteriak meminta, tapi tak ada yang mendengarkan.

Pelaku pun kabur membawa kendaraan korban. Tak lama kemudian, korban mendapatkan pertolongan warga.

’’Modusnya menawarkan loker. Kendaraan korban ke dua dibawa kabur pelaku. Motornya masih belum dijual,’’ ungkap Yorisa.

MAS memilih target perempuan karena dia anggap lebih mudah dikelabui. Tujuannya tetap untuk merampas kendaraan korban.

Dia mengaku mendapatkan nomor-nomor WhatsApp korban dari temannya. Secara acak, dia menjaring untuk berkenalan.

Aksi MAS berhasil terungkap setelah korban ke dua melapor kepada Polisi. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Jepara berhasil membekuk pelaku di rumahnya.

’’Memilih cewek karena memang lebih enak (merampas). Tidak ada rencana (menyetubuhi korban). Tujuannya untuk mengambil kendaraan,’’ kata dia.

Akibat tindakan tersebut, MAS disangka dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler