- sumbangan pribadi: Rp 1.110.000.000.
KPU berharap, data LPSDK ini dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Jepara dalam memahami proses pembiayaan kampanye masing-masing Paslon kepala daerah.
’’Dari laporan ini, masyarakat bisa menilai. Bisa menjadi referensi untuk menentukan pilihan masing-masing,’’ ujar Ris Andy.
Murianews, Jepara – KPU Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, resmi mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kedua paslon Pilkada Jepara 2024.
Diketahui, kontestasi demokrasi di Jepara ini diikuti pasangan Nuruddin Amin - Mochammad Iqbal (Gus Nung - Iqbal Bejeu) di nomor urut 1, dan Witiarso Utumo - Muhammad Ibnu Hajar (Wiwit-Hajar) nomor urut 2.
Ketua KPU Jepara Ris Andy mengatakan, Laporan dana kampanye itu memang wajib dilakukan oleh kedua paslon. Sebab, itu bagian dari transparansi keuangan kampaye.
’’Laporan ini merupakan bagian dari kewajiban transparansi keuangan kampanye,’’ kata Ris Andy, Minggu (3/11/2024).
Pihaknya menyampaikan, LPSDK pasangan Gus Nung-Iqbal Bejeu dan Wiwit-Hajar disampaikan, Kamis (24/10/2024) lalu.
Ris Andy mengatakan, periode pembukuan transaksi dana kampanye itu selama 24 September sampai 23 Oktober 2024.
Sedangkan pelaporan akhirnya pada 24 Oktober 2024 melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka), yaitu di situs sikadeka.kpu.go.id.
Pihaknya menambahkan, dana kampanye bisa berasal dari partai politik (parpol), paslon, atau donatur. Donatur ini bisa berasal dari perseorangan, kelompok, perusahaan, ataupun badan usaha nonpemerintah.
LPSDK Masing-Masing Paslon
LPSDK pasangan Gus Nung-Iqbal Bejeu:
- Sumbangan pribadi: Rp 1.351.300.000,
- Sumbangan barang: Rp 1.271.300.000,
- Sumbangan jasa: Rp 80.000.000.
LPSDK pasangan Wiwit-Hajar:
- sumbangan pribadi: Rp 1.110.000.000.
KPU berharap, data LPSDK ini dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi masyarakat Jepara dalam memahami proses pembiayaan kampanye masing-masing Paslon kepala daerah.
’’Dari laporan ini, masyarakat bisa menilai. Bisa menjadi referensi untuk menentukan pilihan masing-masing,’’ ujar Ris Andy.
Editor: Zulkifli Fahmi