Kamis, 20 November 2025

Setelah mendapat persetujuan, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD tentang Propemperda Tahun 2025. Dokumen keputusan kemudian diserahkan kepada Sekda Jepara, Edy Sujatmiko.

Menanggapi persetujuan tersebut, Edy Sujatmiko menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Jepara.

Pihaknya mengatakan, pembentukan perda sangatlah penting sebab dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, penyusunannya perlu diprogramkan melalui Propomperda.

’’Propemperda menjadi pedoman pengendali yang mengikat, antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyusunan peraturan daerah,’’ kata Edy Sujatmiko.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler